Makalah
:
EKONOMI
ISLAM
“SEJARAH
PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM”
DISUSUN
OLEH
“KELOMPOK
2”
1.
NAMA : SURIYADI
NIM : 215 210 007
2.
NAMA
: MUHAMMAD ANWAR MUIN
NIM : 215 210 019
PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PAREPARE
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
SWT. yang telah memberikan rahmat dan hinayah-Nya terutama nikmat sehat dan
kesempatan sehingga penulis manpu menyelesaikan tugas makalah mata kuliah
Ekonomi Islam tentang Sejarah Pemikiran
Ekonomi Islam ini, sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan
kita Nabi besar Baginda Muhammad Saw yang telah menjadikan suri tauladan bagi
umat diseluruh alam.
Makalah ini dibuat untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam di program studi Ekonomi Pembangunan
pada Universitas Muhammadiyah Parepare. Selanjutnya penulis mengucapkan terimah
kasih yang sebanyak-banyaknya kepada ibu Fitriani,
SE. selaku dosen sekaligus pembimbing mata kuliah Ekonomi Islam.
Akhirnya penulis menyadari
bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pembuatan makalah yang akan
datang.
Parepare,
Maret 2016
Penulis.
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah
merupakan potret manusia dari masa ke masa. Dari setiap tahapnya sejarah
menjadi cerminan dari generasi ke generasi sesudahnya. Baik dalam bentuk
kebaikan untuk diteladani maupun suatu hal yang buruk yang menjadi pelajaran
untuk tidak dilakukan. Dalam konteks aktivitas ekonomi Islam, pemikiran dan
prakteknya telah dilakukan sajak masa Islam itu sendiri. Yakni sejak Islam
lahir di bawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw., dilanjutkan dengan
khulafaurrasyidin dan masa-masa sesudahnya.
Sudah
menjadi pengetahuan kita bahwa ekonomi Islam merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kehidupan umat Islam itu sendiri. Konsep perekonomian Islam
merupakan konsep yang hadir dari pesan moral yang paling mendasar dari syariah
itu sendiri yang bersumber dari Al-Qu’ran dan Al-Hadits. Dalam konteks inilah,
wacana ekonomi Islam masih sangat relevan untuk dibahas, khususnya bagi
masyarakat Islam saat ini. Sebagai cermin, juga rujukan cara berekonomi yang
syar’i.
Berdasar pada pemikiran itulah makalah ini disusun. Dengan upaya untuk
menampilkan kembali sejarah pemikiran ekonomi Islam, juga tradisi dan praktek
yang dicontohkan oleh tokoh-tokoh Islam pada masanya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis
meruskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaiamana
sistem perokonomian di masa Rasullullah SAW. ?
2. Bagaiamana
sistem perekonomian di masa Khulafaurrasyidin ?
3. Bagaimana
kilasan tokoh dan pemikirannya tentang pemikiran ekonomi Islam ?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan
penulisan makalah ini secara umum adalah untuk menyelesaikan tugas dari ibu
Fitriani, SE. selaku dosen mata kuliah ekonomi Islam, namun tujuan penulisan
makalah ini secara khusus adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui perekonomian di masa Rasulullah SAW.
2. Untuk
mengetahui perekonomian di masa Khulafaurrasyidin.
3. Untuk
mengetahui kilasan tokoh dan pemikirannya tentang pemikiran ekonomi Islam.
D. Manfaat Pembahasan
Makalah ini disusun agar dapat memberikan manfaat baik secara teoritis
maupun secara praktis. Secara teoritis, makalah ini berguna sebagai
pengembangan ilmu, sesuai dengan masalah yang dibahas dalam makalah ini. Secara
praktis, makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Penulis,
seluruh kegiatan penyusunan dan hasil dari penyusunan makalah ini diharapkan
dapat menambah pengalaman, wawasan dan ilmu dari masalah yang dibahas dalam
makalah ini, dan
2. Pembaca,
makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber tambahan dan sumber
informasi dalam menambah wawasan pembaca.
BAB II PEMBAHASAN
A. Perekonomian di Masa Rasulullah SAW. (572-632 M)
Perkembangan ekonomi Islam menjadi suatu yang tidak dapat
dipisahkan dari perkembangan sejarah islam. Sejarah ekonomi Islam berawal dari
di angkatnya Muhammad sebagai utusan Allah pada usia ke 40. Rasulullah
mengeluarkan berbagai kebijakan yang selanjutnya diikuti dan diteruskan oleh
pengganti-penggantinya yaitu khulafaurrasyidin. Pemikiran ekonomi Islam
didasarkan atas Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kehidupan Rasulullah Saw dan masyarakat muslim di masa
beliau adalah teladan yang paling baik implementasi Islam, termasuk dalam
bidang ekonomi. Meskipun pada masa sebelum kenabian Muhammad Saw adalah seorang
pebisnis, tetapi yang dimaksudkan perekononmian di Rasulullah di sini adalah
pada masa Madinah. Pada periode Makkah masyarakat Muslim belum sempat membangun
perekonomian, sebab masa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri
dari intimidasi orang-orang Quraisy.
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin sendiri
membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi sejahatera dan beradab. Meskipun
perekonomian pada masa beliau relatif masih sederhana, tetapi beliau telah
menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter
umum dari perekonomian pada waktu itu adalah komitmennya yang tinggi terhadap
etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan pemerataan
kekayaan.
Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam
bingkai syariah Islam, sementara sumber daya ekonomi tidak boleh menumpuk pada
segelintir orang melainkan harus beredar bagi kesejahteraan seluruh umat. Pasar
menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan
masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan
keadilan.
Sebelum Islam datang situasi kota Yatsrib sangat tidak
menentu karena tidak mempunyai pemimpin yang berdaulat secara penuh. Hukum dan
pemerintahan di kota ini tidak pernah berdiri dengan tegak dan masyarakat
senantiasa hidup dalam ketidak pastiaan. Oleh karena itu, beberapa kelompok
penduduk kota Yatsrib berinisiatif menemui Nabi Muhamad Saw. Yang terkenal
dengan sifat al-amin (terpercaya) untuk memintanya agar menjadi pemimpin
mereka. Mereka juga berjanji akan selalu menjaga keselamatan diri nabi dan para
pengikutnya serta ikut memelihara dan mengembangkan ajaran Islam Nabi Muhammad
Saw berhijrah dari kota Makkah ke kota Yatsrib sesuai dengan perjanjian,di kota
yang bertanah subur ini, Rasulallah Saw disambut dengan hangat serta diangkat
sebagai pemimpin penduduk kota Yatsrib.
Sejak saat itu kota Yatsrib berubah nama menjadi kota Madinah. Madinah merupakan negara yang baru terbentuk yang tidak memiliki harta warisan sedikit pun. Oleh karena itu Rasulullah harus memikirkan jalan untuk mengubah keadaan secara perlahan-lahan dengan mengatasi berbagai masalah utama tergantung pada faktor keuangan.
Sejak saat itu kota Yatsrib berubah nama menjadi kota Madinah. Madinah merupakan negara yang baru terbentuk yang tidak memiliki harta warisan sedikit pun. Oleh karena itu Rasulullah harus memikirkan jalan untuk mengubah keadaan secara perlahan-lahan dengan mengatasi berbagai masalah utama tergantung pada faktor keuangan.
Dalam hal ini strategi yang di lakukan oleh Rasulullah
adalah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Membangun
Masjid
Setibanya
di kota Madinah, tugas pertama yang di lakukan oleh Rasulullah Saw.adalah
mendirikan masjid yang merupakan asas utama dan terpenting dalam pembentukan
masyarakat Muslim. Rasulullah menyadari bahwa komitmen terhadap system, akidah
dan tatanan Islam baru akan tumbuh dan berkembang dari kehidupan sosial yang
dijiwai oleh semangat yang lahir dari aktivitas masjid. Kaum muslim akan sering
bertemu dan berkomunikasi sehingga tali ukhuwwah dan mahabah semakin terjalin
kuat dan kokoh.
2. Merehabilitas
Kaum Muhajirin
Setelah
mendirikan masjid tugas berikutnya yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah
memperbaiki tingkat kehidupan sosial dan ekonomi kaum Muhajirin (penduduk
Makkah yang berhijrah ke Madinah). Kaum muslimin yang melakukun hijrah pada
masa ini berjumlah sekitar 150 keluarga baik yang sudah tiba di Madinah maupun
yang masih dalam perjalanan dan berada dalam kondisi yang memprihatinkan karena
hanya membawa sedikit perbekalan di kota Madinah. Sumber mata pencaharian
mereka hanya bergantung pada bidang pertanian dan pemerintah belum mempunyai
kemampuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada mereka.
3. Membangun
Konstitusi Negara
Setelah
mendirikan masjid dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar tugas
berikutnya yang di lakukan Rasulullah Saw adalah menyusun konstitusi negara
yang menyatakan tentang kedaulatan Madinah sebagai sebuah negara. Dalam
konstitusi negara Madinah ini, pemerintah menegaskan tentang hak, kewajiban dan
tanggung jawab setiap warga Negara baik Muslim maupun non-Muslim, serta
pertahanan dan keamanan negara. Sesuai
dengan prinsip-prinsip Islam setiap orang di larang melakukan sebagai aktivitas
yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan manusia dan alam.
4. Meletakan
Dasar-Dasar Sistem Keuangan Negara
Setelah
melakukan berbagai upaya stabilitas di bidang sosial, politik serta pertahanaan
dan keamanan negara, Rasulallah meletakan dasar-dasar sistem keuangan negara
sesuai dangan ketentuan-ketentuan Al-Qur’an, seluruh paradigma berpikir di
bidang ekonomi serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari yang tidak sesuai
dengan ajaran Islam di hapus dan di gantikan dengan paradigma baru yang sesuai
dengan nilai-nilai Qur’ani, yakni persaudaran, persamaan, kebebasan dan
keadilan.
Adapun
system ekonomi yang diterapkan Rasulullah Saw., berakar dari prinsip-prinsip
Qur’ani Prinsip islam yang paling mendasar yaitu kekuasaan tertinggi hanya
milik Allah semata dan setiap manusia diciptakan sebagai khalifahnya di muka
bumi.
Dan
disini ada beberapa prinsip-prinsip pokok tentang kebijakan ekonomi Islam yang
dijelaskan Al-Qur;an sebagai berikur:
1. Kekuasaan tertinggi
adalah milik Allah SWT.
2. Manusia
hanyalah khalifah Allah SWT dimuka bumi.
3. Semua yang
dimiliki dan didapatkan manusia adalah atas rahmat Allah SWT, oleh karena itu,
manusia yang kurang beruntung mampunyai hak atas sebagian kekayaan yang
dimiliki saudaranya.
4. Kekayaan
harus diputar dan tidak boleh ditimbun.
5. Eksploitasi
ekonomi dalam segala bentuknya, termasuk riba harus dihilangkan.
6. Menetapkan
system warisan sebagai media redistribusi kekayaan yang dapat melegimitasi
berbagai konflik individu.
7. Menghilagkan
jurang pemisah antara golongan miskin dan kaya
B. Perekonomian di Masa Khulafaurrasyidin
1. Abu
BakarAs Shidiq
Khulafaur rasyidin yang pertama adalah Abu bakar As Shidiq - Setelah
Rasulullah wafat Abu bakar as shidiq atau yang bernama lengkap Abdullah bin Abu
Quhafah Al Tamimi terpilih sebagai khalifah islam yang pertama.
Abu Bakar adalah sahabat yang terpercaya dan dikagumi oleh Rasulullah Saw.
ia merupakan pemuda yang pertama kali menerima seruan Rasulullah tanpa banyak
pertimbangan. Beliau merupakan pemimpin agama sekaligus kepala negara bagi kaum
Muslim.
Pada masa pemerintahan yang hanya berlangsung selama 2 tahun, beliau banyak
menemui permasalahan dalam negri yang berasal dari :
a. Kelompok
nabi palsu
b. Kelompok
murtad
c. Dan
pembangkan zakat (tidak mau membayar zakat)
Beliau membangun Baitul mal kembali dan meneruskan sistem pendistribusian
harta untuk rakyat sebagaimana yang telah diterapkan pada masa Rasulullah.
Beliau juga mempelopori sistem penggajian bagi aparat negara.
Dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan umat islam, khalifah Abu Bakar As
Shidiq melaksanakan berbagai kebijakan ekonomi seperti yang telah di praktikan
oleh Rasulullah :
a. Perhatian
yang besar terhadap keakuratan penghitungan zakat
b. Melaksanakan
kebijakan pembagian tanah hasil taklukan
c. Mengambil
alih tanah-tanah dari orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat
Islam
d. Distribusi
harta Baitul Mal menerapkan prinsip kesamarataan, dengan begitu selama
pemerintahan Abu bakar As Shidiq harta di Baitul mal tidak pernah menumpuk
dalam jangka waktu lama karena langsung di distribusikan kepada kaum muslim.
2. Umar
bin Khattab
Perekonomian
pada masa khulafaurrasyidin Untuk mencegah terjadinya perselisihan di kalangan
umat islam, Abu bakar bermusyawarah dengan para pemuka sahabat untuk mencari
calon penggantinya, berdasarkan hasil musyawarah Abu bakar menunjuk Umar bin
Khattab sebagai khalifah islam yang kedua.
Pada
masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar bin Al-Khattab
banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, sebagian
wilayah kekuasaan Romawi (Syria, Palestina, dan Mesir), serta seluruh wilayah kerajaan
Persia, termasuk Irak.
Perluasan
wilayah islam yang sangat cepat Umar segera mengatur administrasi negara.
Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah,
Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. la juga membentuk
jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja.
Umar
bin Khattab juga termasuk khalifah yang paling banyak berlerasi dan berinovasi.
Umar bin Khattab adalah tokoh yang dengan pemberani membukukan Al-Qur'an, Kodifikasi
Al-Qur'an karena waktu itu banyak hafidz dan hafidzah yang gugur di medan
perang sehingga ditakutkanlah Al-Qur'an akan punah.
Umar
bin Khattab melakukan langkah-langkah besar pengembangan dalam bidang
pertanian. Antara lain :
a. Menghadiahkan
tanah pertanian kepada Masy yang bersedia menggarapnya namun siapa yang gagal
mengelola selama 1 tahun maka dia akan kehilangan kepemilikan tanah tersebut.
b. Pada masa
kekhalifahan Umar banyak dibangun irigasi, waduk, tangki kanal dan pintu air
serba guna untuk mendistribusikan air di ladang pertanian.
Hukum perdagangan mengalami
penyempurnaan guna menciptakan perekonomian secara sehat, yaitu dengan cara :
a. Umar
mengurangi beban pajak terhadap beberapa barang, pajak perdagangan nabati, dan
kurma syria sebesar 50%
b. Membangun
pasar termasuk di wilayah pedalaman (Ubulla, Yaman, Damaskus, Mekkah dan
Bahrain)
Umar
juga memberlakukan mekanisme gaji kepada para anggota Militer. Lembaga yang
menangani tugas ini dinamakan Al-Diwan, ini merupaka Al-Diwan islam yang
pertama.
3. Utsman
bin Affan
Perekonomian pada masa khulafaurrasyidin,
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung 12 tahun, khalifah Usman bin Affan
berhasil melakukan ekspensi kewilayaan Armenia, Tunesia, Cyprus, Rhodes, dan
bagian tersisa dari Persia, Transoxania dan Tabristan. Ia juga berhasil
menumpas pemberontakan didaerah Khurusan dan Iskandariah.
Beliau merupakan khalifah yang kaya.
Pada perang tabuk (Perang besar) beliau menyumbangkan 100 ekor unta agar
tentara perang muslim tidak lelah karena jaraknya yang jauh. Pada enam tahun
masa pemerintahannya, Usman banyak mengikuti kebijakan ekonomi Umar bin Khattab.
Pada enam tahun pertama Baikh, Khabul,
Gazni, Kerman dan Sistan di taklukan. Kemudian tindakan efektif dilakukan untuk
pengembangan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan-jalan dibangun,
pohon-pohon ditanam untuk diambil buah dan hasilnya.
Seiring luasnya daerah kekuasaan
Islam, Usman membentuk lembaga pengamanan guna menjamin stabilitas keamanan di
daerah perekonomian.
4. Ali
bin Abi Thalib
Perekonomian
pada masa khulafaurrasyidin, Setelah diangkat sebagai khalifah keempat oleh
segenap kaum muslimin, Ali Bin Abi Thalib langsung mengambil tindakan seperti
membuka kembali lahan perkebunan yang telah diberikan kepada orang-orang
kesayangan Usman, dan mendistribusikan pendapatan pajak tahunan sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan umar bin khattab.
Kabijakan
Ali bin Abi Thalib, adalah :
- Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan negara kepada masyarakat.
- Menetapkan pajak terhadap para pemilik kebun dan mengijinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar.
- Melakukan kontrol pasar dan pemberantas pedagang licik, penimbunan barang , dan pasar gelap.
- Membentuk petugas keamanan yang disebut dengan ''Syurthah'' (Polisi). Yang dipimpin oleh Shahibus-Syurthah.
- Ketat dalam menangani keuangan negara dan Melanjutkan kebijakan umar.
C. Pemikiran Ekonomi Islam : Kilasan Tokoh dan Pemikirannya
1. Zayd
bin Ali (80-120 H/699-738 M)
Zaid bin Ali adalah putra dari Imam
Syi’ah ke 4, Ali Zainal Abidin, dan cucu dari Husain bin Ali. Beliau lahir pada
tahun 80 H/ 699 M. Beliau di kenal ahli fikih kenamaan di masanya.
Dasar pemikiran ekonomi Imam Zaid
bin Ali adalah menyatakam keabsahan jual beli secara tangguh dengan harga yang
lebih daripada jual beli tunai. Pemikiran ini menjadi salah satu pijakan
pendapat tentang kebolehan menetapkan kelebihan harga yang lebih tinggi pada
jual beli secara kredit ataupun tangguh (tertunda).
2. Imam
Abu Hanifa An-Nu’man (80-150 H/699-774)
Abu Hanifah hidup pada zaman Daulah Bani Umayyah selama 52 tahun mulai dari
khalifah Abdul Malik dan Daulah Abbasiyah selama 18 tahun. Sebagai ahli hukum
dan seorang pedagang di Kufah yang pada waktu itu merupakan pusat kegiatan
komersial dalam suatu perekonomian yang sangat berkembang.
Dasar pemikiran ekonomi Imam Abu Hanifah adalah tentang Transaksi salam. Tampaknya
Abu Hanifah tidak terlalu mempersalahkan transaksi salam sepanjang dalam
kontraknya betul-betul clearly stead,
yaitu ada kejelasan tentang komoditi, jenis, kualitas, kuantitas dan place of delivery-nya.Di samping itu
menurutnya, barang juga di syaratkan harus sesuai dengan transaksi yang ada di
dalam transaksi murabahah.
Imam Abu Hanifah juga memberikan jalan keluar untuk praktek perdagangan
lainnya dalam kaitan norma-norma islami. Abu Hanifah pun menolak akad
Muzaara’ah (kontrak hasil pertanian) karena beliau sangat peduli kepada mereka
yang miskin dan lemah. ia ingin membela pihak yang lemah yaitu penggarap dalam
hal tanahnya itu tidak menghasilkan.
3. Ibnu
Khaldun (1332-1406 H)
Ibnu khaldun nama lengkapnya Abu Zayd ‘Abd al- Rahman bin Muhamad bin
Khaldun al-Hadmari lahir 27 mei 1332/732 H, beliau adalah sejarawan muslim dari
Tunisia dan sering di sebut sebagai bapak pendiri ilmu hisoriografi, sosiologi,
dan ekonomi.
Dasar pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun adalah sebagai berikut:
a. Pajak dan
Belanja Negara
Pengenaan pajak harus di lakukan
secara adil kepada semua yang memang wajib membayar dan secara wajar sesuai
dengan kemampuan wajib pajak sesungguhya.
Prioritas belanja negara menurut
Ibnu Khaldun adalah untuk keperluan pelayanan sosial kepada fakir dan miskin, janda
dan anak yatim, para pensiunan, orang-orang buta dan mereka yang tidak bisa
membaca Al-Qur’an. Kemudian negara juga perlu untuk membangun rumah sakit, membiayai
perawat, dokter dan mantra kesehatan.
b. Teori
Produksi
Menurut Ibnu Khaldun, produksi
adalah aktivitas manusia yang di organisasikan secara sosial dan internasional.
Tenaga manusia adalah sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Dengan
demikian tanpa ada tenaga manusia tidak akan ada hasil yang akan di capai dan
tidak akan ada hasil yang berguna.
Dan organisasi sosial dari tenaga
kerja ini harus di lakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja.
Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang
menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan
kecepatan yang baik.
4. Malik bin
Anas (93-179H/796 M)
Imam Malik bin Anas hidup semasa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah. Dan
wafatnya di Madinah.
Karyanya yang terkenal adalah kitab Al-Muwatta, sebuah kitab hadist bergaya
fikih atau kitab fikih bergaya hadist dan inilah kitab hadist dan fikih tertua
.
Dasar pemikiran ekonomi Imam Malik adalah Malik regarded the ruler to be accountable for welfare to the people. Pemikiran
Malik mengisyaratkan tentang perlunya suatu kebijakan ekonomi untuk
kesejahteraan masyarakat. Di samping itu pemikiran malik juga telah membahas
tentang masalah-masalah yang bersifat mashalah, misalnya, tentang persoalan
utility. Apakah untuk sosial atau individu, utility hanya berdampak pada
kesejahteraan masyarakat.
Imam Malik membenarkan pemerintahan islam untuk memungut pajak lebih
apabila di perlukan untuk kesejahteraan masyarakat.
5. Abdurrahman
Al-Awza’a (88-157H/707-704 M)
Abdurrahman Al-Awza’i Hidup pada
masa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah dan sebaya dengan Imam Abu Hanifah.
Dasar Pemikiran ekonomi Abdurrahman
Al-Awza’I adalah beliau cenderung membebaskan orang melakukan kontrak dan untuk
memfasilitasi orang dalam transaksi mereka ia memberlakukan bagi hasil
pertanian (muzaraah) sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana ia membolehkan bagi
hasil usaha. Tampak pada masa itu sudah di kenalkan sharecropping dan syirkah bahkan
sudah terjadi salah satu bentuk syirkah yang selanjutnya yang di kenal dengan
mudharabah.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Ekonomi Islam pada dasarnya muncul pertama kali bersamaan dengan lahirnya
ajaran Islam pada abad ke-7 karena ajaran Islam tidak hanya memberikan panduan
ritual, namun juga dalam kehidupan bermasyarakat termasuk dalam aktivitas
ekonomi.
Sejarah ekonomi Islam bersumber dari ide dan praktek
ekonomi yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya serta pengikut-pengikutnya
sepanjang zaman yang berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani.
Alqur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai
aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas di setiap
aspek kehidupannya, termasuk di bidang ekonomi. Prinsip Islam yang paling
mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia
diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan
manusia tidak bisa di pisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah,
melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan
setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan
yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.
B. Saran
Kita sangat perlu mempelajari dan mengkaji
sejarah pemikiran ekonomi Islam karena sebagai umat muslim kita tidak akan
perna terlepas dari semua itu dan kita jadikan sebagai cermin, juga rujukan cara
berekonomi yang syar’i.
DAFTAR PUSTAKA
Amelia, L. F. (2015). https://www.academia.edu/10093854/SEJARAH_
EKONOMI_ISLAM. Dipetik Maret 09, 2016, dari Academia
Lova, S.
(2015). http://menulis-makalah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-sejarah-ekonomi-islam.html.
Dipetik Maret 08, 2016
Martalia,
N. (2013). http://iescfeuiiyogya.blogspot.co.id/2013/04/mengenal-tokoh-tokoh-ekonomi-islam.html.
Dipetik Maret 08, 2016
Perbankan
Syariah. (2013). http://syariah.mywapblog.com/perekonomian-pada-masa-khulafaur-rasyidi.xhtml.
Dipetik Maret 08, 2016
Refangga, M. A. (2016). https://www.academia.edu/8616092/Sejarah_Per
kembangan_Pemikiran_Ekonomi_Islam. Dipetik Maret 08, 2016, dari Academia
Stain, E. (2013). https://www.facebook.com/ekis.stain.wtp/posts/61718876
1625531. Dipetik Maret 08, 2016, dari Facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar