Kamis, 10 Maret 2016

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam



Makalah :

EKONOMI ISLAM
“SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM”





DISUSUN OLEH
“KELOMPOK 2”

1.    NAMA      :  SURIYADI
NIM           :  215 210 007
2.    NAMA      :  MUHAMMAD ANWAR MUIN
NIM           :  215 210 019




PROGRAM STUDI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
                  UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE                
2016

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat dan hinayah-Nya terutama nikmat sehat dan kesempatan sehingga penulis manpu menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Ekonomi Islam tentang Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam ini, sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Baginda Muhammad Saw yang telah menjadikan suri tauladan bagi umat diseluruh alam.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam di program studi Ekonomi Pembangunan pada Universitas Muhammadiyah Parepare. Selanjutnya penulis mengucapkan terimah kasih yang sebanyak-banyaknya kepada ibu Fitriani, SE. selaku dosen sekaligus pembimbing mata kuliah Ekonomi Islam.
Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pembuatan makalah yang akan datang.

Parepare, Maret 2016

Penulis.


BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Sejarah merupakan potret manusia dari masa ke masa. Dari setiap tahapnya sejarah menjadi cerminan dari generasi ke generasi sesudahnya. Baik dalam bentuk kebaikan untuk diteladani maupun suatu hal yang buruk yang menjadi pelajaran untuk tidak dilakukan. Dalam konteks aktivitas ekonomi Islam, pemikiran dan prakteknya telah dilakukan sajak masa Islam itu sendiri. Yakni sejak Islam lahir di bawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw., dilanjutkan dengan khulafaurrasyidin dan masa-masa sesudahnya.
Sudah menjadi pengetahuan kita bahwa ekonomi Islam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam itu sendiri. Konsep perekonomian Islam merupakan konsep yang hadir dari pesan moral yang paling mendasar dari syariah itu sendiri yang bersumber dari Al-Qu’ran dan Al-Hadits. Dalam konteks inilah, wacana ekonomi Islam masih sangat relevan untuk dibahas, khususnya bagi masyarakat Islam saat ini. Sebagai cermin, juga rujukan cara berekonomi yang syar’i.
Berdasar pada pemikiran itulah makalah ini disusun. Dengan upaya untuk menampilkan kembali sejarah pemikiran ekonomi Islam, juga tradisi dan praktek yang dicontohkan oleh tokoh-tokoh Islam pada masanya.

B.   Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang diatas maka penulis meruskan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaiamana sistem perokonomian di masa Rasullullah SAW. ?
2.    Bagaiamana sistem perekonomian di masa Khulafaurrasyidin ?
3.    Bagaimana kilasan tokoh dan pemikirannya tentang pemikiran ekonomi Islam ?

C.   Tujuan Pembahasan

Tujuan penulisan makalah ini secara umum adalah untuk menyelesaikan tugas dari ibu Fitriani, SE. selaku dosen mata kuliah ekonomi Islam, namun tujuan penulisan makalah ini secara khusus adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui perekonomian di masa Rasulullah SAW.
2.    Untuk mengetahui perekonomian di masa Khulafaurrasyidin.
3.    Untuk mengetahui kilasan tokoh dan pemikirannya tentang pemikiran ekonomi Islam.

D.   Manfaat Pembahasan

Makalah ini disusun agar dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis, makalah ini berguna sebagai pengembangan ilmu, sesuai dengan masalah yang dibahas dalam makalah ini. Secara praktis, makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1.    Penulis, seluruh kegiatan penyusunan dan hasil dari penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengalaman, wawasan dan ilmu dari masalah yang dibahas dalam makalah ini, dan
2.    Pembaca, makalah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber tambahan dan sumber informasi dalam menambah wawasan pembaca.

BAB II PEMBAHASAN

A.   Perekonomian di Masa Rasulullah SAW. (572-632 M)

Perkembangan ekonomi Islam menjadi suatu yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sejarah islam. Sejarah ekonomi Islam berawal dari di angkatnya Muhammad sebagai utusan Allah pada usia ke 40. Rasulullah mengeluarkan berbagai kebijakan yang selanjutnya diikuti dan diteruskan oleh pengganti-penggantinya yaitu khulafaurrasyidin. Pemikiran ekonomi Islam didasarkan atas Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kehidupan Rasulullah Saw dan masyarakat muslim di masa beliau adalah teladan yang paling baik implementasi Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Meskipun pada masa sebelum kenabian Muhammad Saw adalah seorang pebisnis, tetapi yang dimaksudkan perekononmian di Rasulullah di sini adalah pada masa Madinah. Pada periode Makkah masyarakat Muslim belum sempat membangun perekonomian, sebab masa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang-orang Quraisy.
Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin sendiri membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi sejahatera dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa beliau relatif masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Karakter umum dari perekonomian pada waktu itu adalah komitmennya yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatiannya yang besar terhadap keadilan dan pemerataan kekayaan.
Usaha-usaha ekonomi harus dilakukan secara etis dalam bingkai syariah Islam, sementara sumber daya ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang melainkan harus beredar bagi kesejahteraan seluruh umat. Pasar menduduki peranan penting sebagai mekanisme ekonomi, tetapi pemerintah dan masyarakat juga bertindak aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan menegakkan keadilan.
Sebelum Islam datang situasi kota Yatsrib sangat tidak menentu karena tidak mempunyai pemimpin yang berdaulat secara penuh. Hukum dan pemerintahan di kota ini tidak pernah berdiri dengan tegak dan masyarakat senantiasa hidup dalam ketidak pastiaan. Oleh karena itu, beberapa kelompok penduduk kota Yatsrib berinisiatif menemui Nabi Muhamad Saw. Yang terkenal dengan sifat al-amin (terpercaya) untuk memintanya agar menjadi pemimpin mereka. Mereka juga berjanji akan selalu menjaga keselamatan diri nabi dan para pengikutnya serta ikut memelihara dan mengembangkan ajaran Islam Nabi Muhammad Saw berhijrah dari kota Makkah ke kota Yatsrib sesuai dengan perjanjian,di kota yang bertanah subur ini, Rasulallah Saw disambut dengan hangat serta diangkat sebagai pemimpin penduduk kota Yatsrib.
Sejak saat itu kota Yatsrib berubah nama menjadi kota Madinah. Madinah merupakan negara yang baru terbentuk yang tidak memiliki harta warisan sedikit pun. Oleh karena itu Rasulullah harus memikirkan jalan untuk mengubah keadaan secara perlahan-lahan dengan mengatasi berbagai masalah utama tergantung pada faktor keuangan.
Dalam hal ini strategi yang di lakukan oleh Rasulullah adalah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Membangun Masjid
Setibanya di kota Madinah, tugas pertama yang di lakukan oleh Rasulullah Saw.adalah mendirikan masjid yang merupakan asas utama dan terpenting dalam pembentukan masyarakat Muslim. Rasulullah menyadari bahwa komitmen terhadap system, akidah dan tatanan Islam baru akan tumbuh dan berkembang dari kehidupan sosial yang dijiwai oleh semangat yang lahir dari aktivitas masjid. Kaum muslim akan sering bertemu dan berkomunikasi sehingga tali ukhuwwah dan mahabah semakin terjalin kuat dan kokoh.
2.    Merehabilitas Kaum Muhajirin
Setelah mendirikan masjid tugas berikutnya yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah memperbaiki tingkat kehidupan sosial dan ekonomi kaum Muhajirin (penduduk Makkah yang berhijrah ke Madinah). Kaum muslimin yang melakukun hijrah pada masa ini berjumlah sekitar 150 keluarga baik yang sudah tiba di Madinah maupun yang masih dalam perjalanan dan berada dalam kondisi yang memprihatinkan karena hanya membawa sedikit perbekalan di kota Madinah. Sumber mata pencaharian mereka hanya bergantung pada bidang pertanian dan pemerintah belum mempunyai kemampuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada mereka.
3.    Membangun Konstitusi Negara
Setelah mendirikan masjid dan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar tugas berikutnya yang di lakukan Rasulullah Saw adalah menyusun konstitusi negara yang menyatakan tentang kedaulatan Madinah sebagai sebuah negara. Dalam konstitusi negara Madinah ini, pemerintah menegaskan tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga Negara baik Muslim maupun non-Muslim, serta pertahanan dan keamanan negara.  Sesuai dengan prinsip-prinsip Islam setiap orang di larang melakukan sebagai aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan manusia dan alam.
4.    Meletakan Dasar-Dasar Sistem Keuangan Negara
Setelah melakukan berbagai upaya stabilitas di bidang sosial, politik serta pertahanaan dan keamanan negara, Rasulallah meletakan dasar-dasar sistem keuangan negara sesuai dangan ketentuan-ketentuan Al-Qur’an, seluruh paradigma berpikir di bidang ekonomi serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari yang tidak sesuai dengan ajaran Islam di hapus dan di gantikan dengan paradigma baru yang sesuai dengan nilai-nilai Qur’ani, yakni persaudaran, persamaan, kebebasan dan keadilan.
Adapun system ekonomi yang diterapkan Rasulullah Saw., berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani Prinsip islam yang paling mendasar yaitu kekuasaan tertinggi hanya milik Allah semata dan setiap manusia diciptakan sebagai khalifahnya di muka bumi.
Dan disini ada beberapa prinsip-prinsip pokok tentang kebijakan ekonomi Islam yang dijelaskan Al-Qur;an sebagai berikur:
1.    Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah SWT.
2.    Manusia hanyalah khalifah Allah SWT dimuka bumi.
3.    Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah atas rahmat Allah SWT, oleh karena itu, manusia yang kurang beruntung mampunyai hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudaranya.
4.    Kekayaan harus diputar dan tidak boleh ditimbun.
5.    Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya, termasuk riba harus dihilangkan.
6.    Menetapkan system warisan sebagai media redistribusi kekayaan yang dapat melegimitasi berbagai konflik individu.
7.    Menghilagkan jurang pemisah antara golongan miskin dan kaya


B.   Perekonomian di Masa Khulafaurrasyidin

1.    Abu BakarAs Shidiq
Khulafaur rasyidin yang pertama adalah Abu bakar As Shidiq - Setelah Rasulullah wafat Abu bakar as shidiq atau yang bernama lengkap Abdullah bin Abu Quhafah Al Tamimi terpilih sebagai khalifah islam yang pertama.
Abu Bakar adalah sahabat yang terpercaya dan dikagumi oleh Rasulullah Saw. ia merupakan pemuda yang pertama kali menerima seruan Rasulullah tanpa banyak pertimbangan. Beliau merupakan pemimpin agama sekaligus kepala negara bagi kaum Muslim.
Pada masa pemerintahan yang hanya berlangsung selama 2 tahun, beliau banyak menemui permasalahan dalam negri yang berasal dari :
a.    Kelompok nabi palsu
b.    Kelompok murtad
c.    Dan pembangkan zakat (tidak mau membayar zakat)
Beliau membangun Baitul mal kembali dan meneruskan sistem pendistribusian harta untuk rakyat sebagaimana yang telah diterapkan pada masa Rasulullah. Beliau juga mempelopori sistem penggajian bagi aparat negara.
Dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan umat islam, khalifah Abu Bakar As Shidiq melaksanakan berbagai kebijakan ekonomi seperti yang telah di praktikan oleh Rasulullah :
a.    Perhatian yang besar terhadap keakuratan penghitungan zakat
b.    Melaksanakan kebijakan pembagian tanah hasil taklukan
c.    Mengambil alih tanah-tanah dari orang murtad untuk dimanfaatkan demi kepentingan umat Islam
d.    Distribusi harta Baitul Mal menerapkan prinsip kesamarataan, dengan begitu selama pemerintahan Abu bakar As Shidiq harta di Baitul mal tidak pernah menumpuk dalam jangka waktu lama karena langsung di distribusikan kepada kaum muslim.
2.    Umar bin Khattab
Perekonomian pada masa khulafaurrasyidin Untuk mencegah terjadinya perselisihan di kalangan umat islam, Abu bakar bermusyawarah dengan para pemuka sahabat untuk mencari calon penggantinya, berdasarkan hasil musyawarah Abu bakar menunjuk Umar bin Khattab sebagai khalifah islam yang kedua.
Pada masa pemerintahannya yang berlangsung selama sepuluh tahun, Umar bin Al-Khattab banyak melakukan ekspansi hingga wilayah Islam meliputi Jazirah Arab, sebagian wilayah kekuasaan Romawi (Syria, Palestina, dan Mesir), serta seluruh wilayah kerajaan Persia, termasuk Irak.
Perluasan wilayah islam yang sangat cepat Umar segera mengatur administrasi negara. Administrasi pemerintah diatur menjadi delapan wilayah provinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. la juga membentuk jawatan kepolisian dan jawatan tenaga kerja.
Umar bin Khattab juga termasuk khalifah yang paling banyak berlerasi dan berinovasi. Umar bin Khattab adalah tokoh yang dengan pemberani membukukan Al-Qur'an, Kodifikasi Al-Qur'an karena waktu itu banyak hafidz dan hafidzah yang gugur di medan perang sehingga ditakutkanlah Al-Qur'an akan punah.
Umar bin Khattab melakukan langkah-langkah besar pengembangan dalam bidang pertanian. Antara lain :
a.    Menghadiahkan tanah pertanian kepada Masy yang bersedia menggarapnya namun siapa yang gagal mengelola selama 1 tahun maka dia akan kehilangan kepemilikan tanah tersebut.
b.    Pada masa kekhalifahan Umar banyak dibangun irigasi, waduk, tangki kanal dan pintu air serba guna untuk mendistribusikan air di ladang pertanian.
Hukum perdagangan mengalami penyempurnaan guna menciptakan perekonomian secara sehat, yaitu dengan cara :
a.    Umar mengurangi beban pajak terhadap beberapa barang, pajak perdagangan nabati, dan kurma syria sebesar 50%
b.    Membangun pasar termasuk di wilayah pedalaman (Ubulla, Yaman, Damaskus, Mekkah dan Bahrain)
Umar juga memberlakukan mekanisme gaji kepada para anggota Militer. Lembaga yang menangani tugas ini dinamakan Al-Diwan, ini merupaka Al-Diwan islam yang pertama.
3.    Utsman bin Affan
Perekonomian pada masa khulafaurrasyidin, Pada masa pemerintahannya yang berlangsung 12 tahun, khalifah Usman bin Affan berhasil melakukan ekspensi kewilayaan Armenia, Tunesia, Cyprus, Rhodes, dan bagian tersisa dari Persia, Transoxania dan Tabristan. Ia juga berhasil menumpas pemberontakan didaerah Khurusan dan Iskandariah.
Beliau merupakan khalifah yang kaya. Pada perang tabuk (Perang besar) beliau menyumbangkan 100 ekor unta agar tentara perang muslim tidak lelah karena jaraknya yang jauh. Pada enam tahun masa pemerintahannya, Usman banyak mengikuti kebijakan ekonomi Umar bin Khattab.
Pada enam tahun pertama Baikh, Khabul, Gazni, Kerman dan Sistan di taklukan. Kemudian tindakan efektif dilakukan untuk pengembangan sumber daya alam. Aliran air digali, jalan-jalan dibangun, pohon-pohon ditanam untuk diambil buah dan hasilnya.
Seiring luasnya daerah kekuasaan Islam, Usman membentuk lembaga pengamanan guna menjamin stabilitas keamanan di daerah perekonomian.
4.    Ali bin Abi Thalib
Perekonomian pada masa khulafaurrasyidin, Setelah diangkat sebagai khalifah keempat oleh segenap kaum muslimin, Ali Bin Abi Thalib langsung mengambil tindakan seperti membuka kembali lahan perkebunan yang telah diberikan kepada orang-orang kesayangan Usman, dan mendistribusikan pendapatan pajak tahunan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan umar bin khattab.
Kabijakan Ali bin Abi Thalib, adalah :
    1. Mengedepankan prinsip pemerataan dalam pendistribusian kekayaan negara kepada masyarakat.
    2. Menetapkan pajak terhadap para pemilik kebun dan mengijinkan pemungutan zakat terhadap sayuran segar.
    3. Melakukan kontrol pasar dan pemberantas pedagang licik, penimbunan barang , dan pasar gelap.
    4. Membentuk petugas keamanan yang disebut dengan ''Syurthah'' (Polisi). Yang dipimpin oleh Shahibus-Syurthah.
    5. Ketat dalam menangani keuangan negara dan Melanjutkan kebijakan umar.

C.   Pemikiran Ekonomi Islam : Kilasan Tokoh dan Pemikirannya

1.  Zayd bin Ali (80-120 H/699-738 M)
Zaid bin Ali adalah putra dari Imam Syi’ah ke 4, Ali Zainal Abidin, dan cucu dari Husain bin Ali. Beliau lahir pada tahun 80 H/ 699 M. Beliau di kenal ahli fikih kenamaan di masanya.
Dasar pemikiran ekonomi Imam Zaid bin Ali adalah menyatakam keabsahan jual beli secara tangguh dengan harga yang lebih daripada jual beli tunai. Pemikiran ini menjadi salah satu pijakan pendapat tentang kebolehan menetapkan kelebihan harga yang lebih tinggi pada jual beli secara kredit ataupun tangguh (tertunda).
2.  Imam Abu Hanifa An-Nu’man (80-150 H/699-774)
Abu Hanifah hidup pada zaman Daulah Bani Umayyah selama 52 tahun mulai dari khalifah Abdul Malik dan Daulah Abbasiyah selama 18 tahun. Sebagai ahli hukum dan seorang pedagang di Kufah yang pada waktu itu merupakan pusat kegiatan komersial dalam suatu perekonomian yang sangat berkembang.
Dasar pemikiran ekonomi Imam Abu Hanifah adalah tentang Transaksi salam. Tampaknya Abu Hanifah tidak terlalu mempersalahkan transaksi salam sepanjang dalam kontraknya betul-betul clearly stead, yaitu ada kejelasan tentang komoditi, jenis, kualitas, kuantitas dan place of delivery-nya.Di samping itu menurutnya, barang juga di syaratkan harus sesuai dengan transaksi yang ada di dalam transaksi murabahah.
Imam Abu Hanifah juga memberikan jalan keluar untuk praktek perdagangan lainnya dalam kaitan norma-norma islami. Abu Hanifah pun menolak akad Muzaara’ah (kontrak hasil pertanian) karena beliau sangat peduli kepada mereka yang miskin dan lemah. ia ingin membela pihak yang lemah yaitu penggarap dalam hal tanahnya itu tidak menghasilkan.
3.  Ibnu Khaldun (1332-1406 H)
Ibnu khaldun nama lengkapnya Abu Zayd ‘Abd al- Rahman bin Muhamad bin Khaldun al-Hadmari lahir 27 mei 1332/732 H, beliau adalah sejarawan muslim dari Tunisia dan sering di sebut sebagai bapak pendiri ilmu hisoriografi, sosiologi, dan ekonomi.
Dasar pemikiran ekonomi Ibnu Khaldun adalah sebagai berikut:
a.    Pajak dan Belanja Negara
Pengenaan pajak harus di lakukan secara adil kepada semua yang memang wajib membayar dan secara wajar sesuai dengan kemampuan wajib pajak sesungguhya.
Prioritas belanja negara menurut Ibnu Khaldun adalah untuk keperluan pelayanan sosial kepada fakir dan miskin, janda dan anak yatim, para pensiunan, orang-orang buta dan mereka yang tidak bisa membaca Al-Qur’an. Kemudian negara juga perlu untuk membangun rumah sakit, membiayai perawat, dokter dan mantra kesehatan.
b.    Teori Produksi
Menurut Ibnu Khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang di organisasikan secara sosial dan internasional. Tenaga manusia adalah sangat penting untuk setiap akumulasi laba dan modal. Dengan demikian tanpa ada tenaga manusia tidak akan ada hasil yang akan di capai dan tidak akan ada hasil yang berguna.
Dan organisasi sosial dari tenaga kerja ini harus di lakukan melalui spesialisasi yang lebih tinggi dari pekerja. Hanya melalui spesialisasi dan pengulangan operasi-operasi sederhanalah orang menjadi terampil dan dapat memproduksi barang dan jasa yang bermutu baik dengan kecepatan yang baik.
4.  Malik bin Anas (93-179H/796 M)
Imam Malik bin Anas hidup semasa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah. Dan wafatnya di Madinah.
Karyanya yang terkenal adalah kitab Al-Muwatta, sebuah kitab hadist bergaya fikih atau kitab fikih bergaya hadist dan inilah kitab hadist dan fikih tertua .
Dasar pemikiran ekonomi Imam Malik adalah Malik regarded the ruler to be accountable for welfare to the people. Pemikiran Malik mengisyaratkan tentang perlunya suatu kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Di samping itu pemikiran malik juga telah membahas tentang masalah-masalah yang bersifat mashalah, misalnya, tentang persoalan utility. Apakah untuk sosial atau individu, utility hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Imam Malik membenarkan pemerintahan islam untuk memungut pajak lebih apabila di perlukan untuk kesejahteraan masyarakat.
5.  Abdurrahman Al-Awza’a (88-157H/707-704 M)
Abdurrahman Al-Awza’i Hidup pada masa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah dan sebaya dengan Imam Abu Hanifah.
Dasar Pemikiran ekonomi Abdurrahman Al-Awza’I adalah beliau cenderung membebaskan orang melakukan kontrak dan untuk memfasilitasi orang dalam transaksi mereka ia memberlakukan bagi hasil pertanian (muzaraah) sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana ia membolehkan bagi hasil usaha. Tampak pada masa itu sudah di kenalkan sharecropping dan syirkah bahkan sudah terjadi salah satu bentuk syirkah yang selanjutnya yang di kenal dengan mudharabah.

BAB III PENUTUP

A.   Kesimpulan

Ekonomi Islam pada dasarnya muncul pertama kali bersamaan dengan lahirnya ajaran Islam pada abad ke-7 karena ajaran Islam tidak hanya memberikan panduan ritual, namun juga dalam kehidupan bermasyarakat termasuk dalam aktivitas ekonomi.
Sejarah ekonomi Islam bersumber dari ide dan praktek ekonomi yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya serta pengikut-pengikutnya sepanjang zaman yang berakar dari prinsip-prinsip Qur’ani. Alqur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturan sebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas di setiap aspek kehidupannya, termasuk di bidang ekonomi. Prinsip Islam yang paling mendasar adalah kekuasan tertinggi hanya milik Allah semata dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Dalam pandangan Islam, kehidupan manusia tidak bisa di pisahkan menjadi kehidupan ruhiyah dan jasmaniyah, melainkan sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak terpisahkan, bahkan setelah kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, Islam tidak mengenal kehidupan yang hanya memikirkan materi duniawi tanpa memikirkan kehidupan akhirat.

B.   Saran

Kita sangat perlu mempelajari dan mengkaji sejarah pemikiran ekonomi Islam karena sebagai umat muslim kita tidak akan perna terlepas dari semua itu dan kita jadikan sebagai cermin, juga rujukan cara berekonomi yang syar’i.

DAFTAR PUSTAKA

 

Amelia, L. F. (2015). https://www.academia.edu/10093854/SEJARAH_
EKONOMI_ISLAM. Dipetik Maret 09, 2016, dari Academia
Lova, S. (2015). http://menulis-makalah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-sejarah-ekonomi-islam.html. Dipetik Maret 08, 2016
Martalia, N. (2013). http://iescfeuiiyogya.blogspot.co.id/2013/04/mengenal-tokoh-tokoh-ekonomi-islam.html. Dipetik Maret 08, 2016
Perbankan Syariah. (2013). http://syariah.mywapblog.com/perekonomian-pada-masa-khulafaur-rasyidi.xhtml. Dipetik Maret 08, 2016
Refangga, M. A. (2016). https://www.academia.edu/8616092/Sejarah_Per
kembangan_Pemikiran_Ekonomi_Islam. Dipetik Maret 08, 2016, dari Academia
Stain, E. (2013). https://www.facebook.com/ekis.stain.wtp/posts/61718876
1625531. Dipetik Maret 08, 2016, dari Facebook


Tidak ada komentar:

Posting Komentar